Selasa, 22 Mei 2012

APLIKASI PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) SYARIAH PARE ___________ 142


BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah lembaga keuangan syari’ah non
perbankan yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada
masyarakat yang membutuhkan. Di BMT syari’ah Pare memiliki produk berupa
pembiayaan diantranya pembiayaan mudharabah, pembiayaan murabahah, dan
pembiayaan ba’i bitsaman ajil. Dari ketiga pembiayaan tersebut pembiayaan
murabahah merupakan pembiayaan yang paling diminati nasabah, sehingga
mengakibatkan minimnya nasabah pada pembiayaan mudharabah dan ba’i bitsaman
ajil bahkan sama sekali tidak ada nasabah yang mengambil akad ini. Berdasarkan
latar belakang tersebut maka penelitian ini mengacu pada bagaimana model aplikasi
pembiayaan murabahah dan bagaimana perhitungannya, karena pembiayaan ini
satusatunaya
pembiayaan yang berjalan dan sangat prospek bagi pihak BMT
maupun nasabah.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dimana
data yang diperoleh dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun
proses analisis data meliputi kegiatan pengaturan dan pengorganisasian data,
pemilihan menjadi satuansatuan
tertentu. Penemuan hal –hal penting dalam
mempelajari penentuan apa yang harus dikemukakan dalam skripsi.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Aplikasi pembiayaan murabahah
yang diterapkan di BMT syari’ah Pare yang pertama adalah akad murabahah dengan
melakukan akad maka baru terlaksana aplikasi pembiayaan murabahah dengan
ketentuanketentuan
yang telah disepakati antara pihak BMT dan nasabah, untuk
pengambilan keuntungan (mark up) pihak BMT tidak mematok berapa besar yang
diambil namun akan dilakukan analisis dengan rumus 5c, jika nasabah memilki
kelemahan pada finansialnya maka prosentase keuntungan yang akan diambil lebih
diperkecil. Untuk perhitungan mark up nya BMT syari’ah Pare memiliki tiga metode.
Pertama bagi nasabah yang mampu membayar dalam jangka pendek maka mark up
nya lebih rendah, dikhususkan hanya untuk pengembalian buat biaya operasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar