Selasa, 22 Mei 2012

Analisis Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Hubungannya dengan Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2003-2007 132

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup orang banyak. Jasa-jasa perbankan Islam yang
terkait dengan jasa pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah
terkemas dalam produk-produk yang ada dalam bank syariah, salah
satunya yang menjadi ciri khas bank syariah adalah pembiayaan berbasis
bagi hasil yaitu mudharabah dan musyarakah ada juga pembiayaan dengan
cara jual beli atau disebut murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui hubungan pelaksanaan pembiayaan mudharabah, musyarakah
dan murabahah terhadap tingkat profitabilitas pada bank umum syariah
serta mengetahui arah hubungannya. Dari beberapa bank umum syariah
yang teridentifikasi memenuhi kriteria tujuan penelitian dalam hal ini
merelisasikan pembiayaan mudharabah, musyarakah dan murabahah
terdapat tiga bank yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia
dan BNI Syariah.
Penelitian ini menggunakan obyek bank umum syariah pada
periode 2003-2007 yang merealisasikan pembiayaan (murabahah,
musyarakah dan mudharabah) dengan menggunakan metode analsis
korelasi untuk mengetahui hubungan antara pembiayaan dengan
profitabilitas dan melihat arah hubungannya.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pembiayaan yang
meliputi realisasi mudharabah, musyarakah dan murabahah secara umum
memiliki hubungan terhadap kinerja profitabilitas bank umum syariah
yang diukur menggunakan Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit
Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return on Equity (ROE),
artinya profitabilitas sebuah bank ditentukan oleh pelaksanaan realisasi
pembiayaan namun pada periode 2003-2007 realisasi pembiayaan
memiliki hubungan negatif terhadap tingkat profitabilitas NPM dan GPM,
akan tetapi pada pos pembiayaan tertentu berhubungan positif seperti
pembiayaan mudharabah pada pos OPM, ROE. Temuan penting dalam
penelitian ini yaitu profitabilitas bank umum syariah pada periode 2003-
2007 tidak hanya ditentukan oleh realisasi pembiayaan namun
profitabilitas diperoleh melalui pos-pos income yang lain, misalnya
administrasi tabungan, administrasi ATM dan transaksi antar bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar